
Oleh Longginus Pekey*) MENURUT Andre Gunder Frank, pendukung teori kolonialisme, hukum kolonial biasanya menguntungkan negara yang koloni dengan mengembangkan infrastruktur ekonomi dan politik yang dibutuhkan bagi modernisasi dan demokrasi. Bertentangan dengan pendapat di atas, Frantz Fanon peneori ketergantungan, mengemukakan, kolonialisme sebenarnya megarah pada pemindahan kekayaan dari daerah...