Selasa, 30 Oktober 2012

Transmigran Bebas Mengurus KTP, Mengancam Eksistensi Orang Papua

Foto Pemukiman transmigran di  Suaby, Wasior, Papua.

Yakobus Dogomo*)

Kita ketahui bahwa sejak tahun 1961-an para transmigran didatangkan  ke Papua yaitu: Arso, Koya, Nimboggran,Taja, Lereh Merauke,Nabire, Manokwari, Sorong. Tansmigran ini  menguasai  pelosok papua. Lahan-lahan kosong digunakan  untuk membangun rumahnya para transmigran.  Oleh karena itu, mengancam eksistensi orang asli Papua dan tersingkir dari semua lini kehidupan. Padahal,  di tanah Papua itu milik orang asli papua yang menjadi warisan leluhur orang asli Papua.

Hal tersebut didukung oleh kurang Kontrol  pemerintah Papua terutama dinas Kependudukan dalam membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), maka transmigran gampan masuk ke Papua. Padahal, orang datang harus untuk mengurus KTP harus ditanya maksud kedatangan ke Papua lalu memberikan KTP.

Sangat para bila transmigran dalam mengurus  Kartu Tanda Penduduk dinyatakan orang asli Papua. Hal tersebut tidak heran karena, orang yang bekerja di  kependudukan orang non-papua. Karena orang Papua tidak dapat mengetahui  teknik bermain di dalam isntansi yang dilakukan masyarakat non-papua.

Sehingga dalam mengurus Kartu Tanda Penduduk di Papua bagi orang asli Papua di persulit, sedangkan orang luar papua gampang untuk di urus dan kadang di percepat. Itulah, yang saya amati ketika berada di Papua.


Dengan bebas mengurus Kartu Tanda Penduduk maka transmigran  datang dengan  Kapal putih yang masuk di setiap pelabuhan di Papua,  makin banyak penduduk transmigaran datang makin bebas pula untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk. Oleh sebab itu, Penduduk di tanah papua  makin banyak. Tetapi sangat disanyangkan bila dibandingkan penduduk yang banyak adalah penduduk  transmigran di bandingkan dengan orang asli Papua.


Kini pengamatan saya dan saya baca di beberapa media penduduk transmigrasi di tanah papua sudah menjadi penuh di pelosok maka mereka jadikan tanah papua itu sebagai tempat untuk mencari nafkah dengan menyingkirkan orang asli Papua. Selain itu penduduk asli menjadi penonton setia dan menjadi miskin di atas tanahnya sendiri.


Solusinya, pemerintah Papua terutama dinas kependudukan harus bertanya terlebih dahulu kepada transmigran yang datang mengurs KTP tujuan datang ke Papua? berapa lama di Papua? dan yang lebih pentingnya, memberikan KTP sementara. Selain itu, saran saya, Orang papua asli harus banyak yang bekerja di dinas kependudukan agar dapat mengontrol pembuatan KTP.  Jika hal tersebut tidak dilaksanakan maka keberaadaan orang Papua akan tersingkir dan terancam. Karena semua lini kehidupan akan di kuasai oleh transmigran.

Mengurus KTP yang bebas dan kadatangan transmigrasi di tanah papua yang dibawah oleh kapal putih yang turunkan disetiap pelabuhan dalam setiap minggu sebenarnya,  mengancam ekstitensi orang asli Papua. Karena  semua lini kehidupan di kuasai oleh para transmingran dan orang asli papua tersingkir keberadannya diatas tanah warisan leluhur orang asli Papua.

 Penulis: Alumnas SMA Adhi Luhur, Anggota Komunitas Black Koteka (BEKO)


0 komentar:

Posting Komentar