Foto Pemukiman transmigran di Suaby, Wasior, Papua. |
Yakobus Dogomo*)
Kita ketahui bahwa sejak
tahun 1961-an para transmigran didatangkan ke Papua yaitu: Arso, Koya, Nimboggran,Taja,
Lereh Merauke,Nabire, Manokwari, Sorong. Tansmigran ini menguasai
pelosok papua. Lahan-lahan kosong digunakan untuk membangun rumahnya para transmigran. Oleh karena itu, mengancam eksistensi orang
asli Papua dan tersingkir dari semua lini kehidupan. Padahal, di tanah Papua itu milik orang asli papua yang
menjadi warisan leluhur orang asli Papua.
Hal tersebut didukung
oleh kurang Kontrol pemerintah Papua
terutama dinas Kependudukan dalam membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), maka
transmigran gampan masuk ke Papua. Padahal, orang datang harus untuk mengurus
KTP harus ditanya maksud kedatangan ke Papua lalu memberikan KTP.
Sangat para bila
transmigran dalam mengurus Kartu Tanda Penduduk
dinyatakan orang asli Papua. Hal tersebut tidak heran karena, orang yang
bekerja di kependudukan orang non-papua.
Karena orang Papua tidak dapat mengetahui teknik bermain di dalam isntansi yang
dilakukan masyarakat non-papua.
Sehingga dalam mengurus
Kartu Tanda Penduduk di Papua bagi orang asli Papua di persulit, sedangkan
orang luar papua gampang untuk di urus dan kadang di percepat. Itulah, yang
saya amati ketika berada di Papua.
Dengan bebas mengurus
Kartu Tanda Penduduk maka transmigran datang
dengan Kapal putih yang masuk di setiap
pelabuhan di Papua, makin banyak
penduduk transmigaran datang makin bebas pula untuk mengurus Kartu Tanda
Penduduk. Oleh sebab itu, Penduduk di tanah papua makin banyak. Tetapi sangat disanyangkan bila
dibandingkan penduduk yang banyak adalah penduduk transmigran di bandingkan dengan orang asli
Papua.
Kini pengamatan saya dan
saya baca di beberapa media penduduk transmigrasi di tanah papua sudah menjadi penuh
di pelosok maka mereka jadikan tanah papua itu sebagai tempat untuk mencari
nafkah dengan menyingkirkan orang asli Papua. Selain itu penduduk asli menjadi
penonton setia dan menjadi miskin di atas tanahnya sendiri.
Solusinya, pemerintah
Papua terutama dinas kependudukan harus bertanya terlebih dahulu kepada
transmigran yang datang mengurs KTP tujuan datang ke Papua? berapa lama di
Papua? dan yang lebih pentingnya, memberikan KTP sementara. Selain itu, saran
saya, Orang papua asli harus banyak yang bekerja di dinas kependudukan agar
dapat mengontrol pembuatan KTP. Jika hal
tersebut tidak dilaksanakan maka keberaadaan orang Papua akan tersingkir dan
terancam. Karena semua lini kehidupan akan di kuasai oleh transmigran.
Mengurus KTP yang bebas
dan kadatangan transmigrasi di tanah papua yang dibawah oleh kapal putih yang
turunkan disetiap pelabuhan dalam setiap minggu sebenarnya, mengancam ekstitensi orang asli Papua. Karena semua lini kehidupan di kuasai oleh para
transmingran dan orang asli papua tersingkir keberadannya diatas tanah warisan
leluhur orang asli Papua.
Penulis: Alumnas SMA Adhi Luhur, Anggota
Komunitas Black Koteka (BEKO)
0 komentar:
Posting Komentar