Kamis, 22 Desember 2011

Jual Beli - Ijazah Membunuh Karakter SDM Papua

Fenomena jual-beli ijazah di tanah Papua sebenarnya sudah di atur dalam undang – undang  pasal 68 ayat (1)  dengan ketentuan hukuman dan denda, misalnya setiap orang yang membeli ijazah, gelar akademik dari suatu pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan di pidana penjara paling lama lima tahun  dan atau pidana denda paling banyak lima ratus juta.  Banyak orang  terbukti menggunakan “jual-beli ijazah di biarkan saja” belum ada tindakan apapun dari pihak yudikatif maupun  dari badan eksekutif setempat. Donatus Mote,  ditambahkan juga bahwa “pihak keamanan tidak menangani masalah jual-beli ijazah” yang sekarang bertumbuh di tanah papua. Fenomena jual-beli ijazah SD-SMA maupun beli ijazah gelar akademik persoalan yang sangat rumit sekali karena ada sebagian ijazah yang jual kepada siswa., murni dari kepala sekolah itu sendiri, langsung bekerja sama dengan dinas pendidikan dan pengajaran. Seharusnya, lembaga-lembaga sekolah yang melakukan oknum tertentu yang dilakukan seperti kepala sekolah maupun staf guru yang jual ijazah perlu ada tindakan dan penanganan langsung dari pihak keamanan  sesuai dengan undang-undang  yang ada.

Pada saat ini Papua dalam kondisi kehancuran , dan pemekaran yang sangat meningkat tanpa melihat syarat-syarat apapun , sementara  “sumber daya  manusia (SDM) belum siap tapi berikan pemekaran” disini mempersiapkan sumber daya manusia untuk kedepan “ pendidikan itu lebih penting daripada ijazah” janganlah menganggap ijazah ini salah satu jalan keluar untuk  menembus kesuksesan, ijazah merupakan sebuah lembar kertas yang memenuhi standar kelulusan. Sebuah simbolitas  yang penjaga rumah, yang akan di bawa kemana-mana adalah pengetahuan yang anda miliki sejak bangku SD-SMA Serta perguruan tinggi atau di salah satu Universitas.

Melihat persoalan pendidikan yang sangat merugikan persiapan sumber daya manusia (SDM) pada saat sekarang dan   kedepan, yaitu fenomena “jual membeli ijazah untuk peluang masuk PNS di kabupaten pemekaran”  akan tetapi dalam kinerja pemerintahan belum tentu bekerja  dengan baik. Karena  jual-beli ijazah tanpa proses pendidikan yang baik. Adapun juga dengan, orang yang mempunyai harta kekayaan yang besar, di korupsi dari uang rakyat dan uang pembangunan  sehingga mudah untuk membeli ijazah.  Agus  Dogomo  lanjutnya “ ada uang ada barang, ada uang ada ijazah dan gelar akademik” artinya orang yang memiliki uang banyak pasti ia akan membeli ijazah dengan sangat mudah.

Perkembangan pendidikan Papua sangatlah proses yang panjang sekali dari sejak zaman Belanda sampai kini. Saa ini ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) sangat pesat sehingga mudah sekali untuk mengakses pendidikan dari Sekolah Dasar (SD)-Perguruan Tinggi (PT), namun kita belum rasakan pendidikan  saat ini “Zaman dahulu sampai kelas tiga bisa jadi guru, di banding dengan sekarang “  artinya bahwa  dulu “Fasilitas pendidikan belum mengenal” tetapi mereka bisa jadi guru, menerapkan sistem pendidikan yang sebenarnya, baik dari segi  penilaian afektif, psikomotor, dll. Yosina Degei

Contohnya Situasi Ujian Nasional Negara Indonesia di masa kini masalah yang sanngat besar di  mata siswa dari SD-SMA yang berada di bangku sekolah saat ini. Ujian Nasional merupakan uji coba pengetahuan yang di pelajari selama tiga tahun bahkan enam tahun pada tingkat Sekolah Dasar. Namun ada oknum tertentu yang membocor jawaban ujian nasional untuk menempuh standar kelulusan, tetapi hal tersebut ini membunuh karakter generasi anak papua melalui bocaran jawaban UN. Alfridus Dumupa. Lanjut Sebenarnya, soal ujian nasional yang akan di kirim dari pusat Jakarta bukan soal susah di  kerjakan, akan tetapi siswa sendiri kurang belajar maka merasa susah kerjakan soal UN. Bila perlu, “ orang bersekolah itu bukan mencari ijazah tapi pengetahuan yang paling penting” ungkap Alfridus. Tambahannya menjadi anehnya ”orang yang benar-benar selesai dari Universitas tapi dunia kerja belum melakukan sesuai dengan apa yang diterima dari kampus” mungkin belum ada persiapan dan planning untuk kedepan juga ada persiapan tapi salah penempatan dalam birokrasi.

Saat ini di tanah Papua berbondong-bondong membeli ijazah tanpa melihat kemampuan pendidikan dasar maupn pelayanan administrasi terhadap masyarakat. Persoalan konkret yang saat ini terjadi di tanah Papua, membeli ijazah Strata dua atau S-2 tanpa sekolah. Problema ini terjadi di kalangan pejabat elit lokal di Papua, kami sangat bingggung tahun sebelumnya S-1 tapi tahun ini menjadi S-2, kami sangat heran sekolah berapa tahun kuliah di  kampus mana, di kampus ketemu dengan mahasiswa regular, Jawabannya tidak.Dalam hal ini “jual-beli ijazah salah satu politik halus yang di lakukan oleh pemerintah”  ini sifat pemerintah yang di lakukan terhadap jual-beli ijazah tersebut. Kami sangat mengharapkan juga  bahwa belian ijazah SMA dan Gelar S-1 Pelu  “ pemerintah harus melihat orang yang beli ijazah“ karena ini sangat bahaya ketika orang tersebut menempatkan di bidang Guru, Pengetahuan apa yang di ajar kepada anak. Oknum tertentu yang menjual ijazah tersebut langsung di verifikasi, ini hal yang tidak wajar di lakukan oleh Kepala Sekolah maupun pihak-pihak luar. Moses menambahkan lagi “ jangankan ladang bisnis” bagi orang yang melakukan oknum jual-beli ijazah tersebut. Moses Tebai Mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta [UTY]

Diantara banyak masalah, ada satu masalah jual-beli ijazah yang sangat bertumbuh dan berkembang di tanah Papua. Di sini pihak keamanan atau kepolisian punya fungsi dan tugas yang besar  bahwa  menjaga keamanan, ketertiban, menjaga dan mengamankan. Adapun juga menjaga dan mengawasi apa yang menjadi masalah jual-beli ijazah. Masalah ini seharusnya di tangani oleh dinas terkait dengan pihak kemanan tetapi saat ini “ kurang ada ketegasan” dan belum ada tindakan.  Beli ijazah sangatlah mudah dan peluang untuk menjadi PNS di kabupaten pemekaran baru. Dengan tujan “ mencari jabatan untuk kedepan” kata Damianus. Orang-orang yang sudah masuk dalam jabatan tapi mereka haus dengan ijazah gelar akademik, dengan tujuan merebut kekuasaan tanpa rasa puas dengan jabatan sebelumnya. Damianus Goo

Memilki ilmu pengetahuan harus lepas dari banyak tantangan dan persoalan. Kami tidak merasa sekli bahwa pendidikan yang sebenar itu apa. Yamg memiliki pengetahuan “ harus lepas dari ketindasan” untuk bebas dari kebodohan dan ketidakmerataan pendidikan. Kami sendiri sudah tahu bahwa SMP dan SMA membeli ijazah tanpa mengukur pengetahuan yang di milikinya. Begitu juga,  dengan orang yangt membeli ijazah gelar akademik “ mampu kerja di lapangan atau tidak,” kata Bendi. Kalau ingin membangun suatu  daerah haruslah persiapan kapasiatas seseorang, sebelum terjun ke dunia kerja. “persiapan mutu dan modal “ sehingga kemampuan dalam semua bidang atau punya pengalamn sejak studi disebuah Universitas. Setidaknya harus tahu satu bidang studi supaya sesuai dengan apa yang kita miliki bisa implementasikan kepada  masyarakat dimana kita bekerja. Pungkas  Bendiktus Degei Mahasiswa Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa Jogjakarta.

Masalah yang sangat aneh sekali dengan jual-beli ijazah tak pernah terbatas. Tiap tahun siswa yang tak lulus ujian merasa menyesal dan hampir bunuh bunuh diri bahkan gantung diri. Akan tetapi khususnya orang yang punya harta mudah dengan beli ijazah, karena sifat orang ada uang ada barang, ada uang ada ijazah dan gelar akademik. Tetapi dibalik itu “jual-beli ijazah membunuh karakter diri sendiri” karena ijazah yang akan di beli belum tentu seimbang denngan kapasitas pengetahuan sendiri. Kita menimbah ilmu di sekolah atau perguruan tinggi dengan benar-benar maka memperkayakan kita dalam pendidikan dan membebaskan dari kebodohan. Menurut Freire mengatakan bahwa pendidikan merupakan basis pembebasan. Belajar itu, tanpa batas di mana kita pergi, di situlah tempat belajar. Pendidikan membebaskan dari buta huruf, belajar bukan untuk siswa dan mahasiswa saja, melainkan orang tua melalui pelatihan-pelatihan tertentu.  Dorce mengatakan bahwa “ pendidikan itu membebaskan” artinya kita memperoleh pendidikan tanpa pandang tua, mudah, dewasa tak ada masalah. Setiap orang berhak untuk mendapatkan pendidikan. Dorce Pekei

Ujian Nasional selalu di laksanakan tiap tahun tanpa ada perubahan. Yang selalu perubahan adalah sistemnya. Dekat UN para siswa sekolah dengan takut-takut. Ujian Nasional menakutkan siswa, sehingga ada mencari bocoran untuk menempuh standar nilai ujian nasional. Ada sekolah lain yang “ membocorkan soal dan jawaban UN, dari orang Papua sendiri juga orang pendatang,“ seharusnya dilarang untuk bocor sesuai dengan undang-undang pendidikan nasional.  Tetapi problema tersebut tak pernah terbatas. Karena oknum tertentu yang mencari ladang bisnis dan juga salah satu membunuh karakter siswa di Papua. Sekolah lain,”guru sendiri sebagai siswa untuk mengerjakan soal Ujian Nasional.” Yermias Dogomo:

Dengan adanya fenomena jual-beli ijazah ini Yermias Dogomo dengan Donatus Mote menemukan satu pertanyaan yang sangat menarik bahwa, mengapa fenomena jual-beli ijazah di tanah Papua sudah tahu bagi pihak keamanan dan pemerintah tetapi tak ada pernah penanganan secara langsung? Mengapa di balik itu? Di atas ini persoalan yang tak pernah terbatas karena masa kini semua akivitas maupun problema  sosial yang terjadi di kalangan publik semuanya finansial atau uang yang mengatasi semua masalah. Secara jelas-jelas bahwa pembunuhan karakter pelajar maupun mahasiswa di Papua. Ada orang tertentu yang beli ijazah dengan kepentingan mengejar “jababatan dan kekayaan” sehingga orang mudah membeli ijazah.


Akibat Dari Jual- Beli  Ijazah

Adanya jual-beli ijazah tentu ada akibatnya, orang yang beli ijazah sangat mudah tetapi di balik itu “membunuh karakter secara tak langsung” dari oknum tertentu yang  menjual ijazah itu. Ijazah memang penting sebagai tanda pengakuan, bahwa seseorang telah selesai dari suatu program pendidkan tertentu.hanya saja ada pemahaman yang agak keliru, dengan pendidikan yang tak seimbang dengan ijazah. Hal ini jelas “kualitas pendidkan sangat menurun.” Ketika seorang pembeli ijazah tersebut masuk dalam dunia kerja pasti ada keraguan dalam dunia kerja sehingga penyebabnya “merugikan masyarakat dalam hal pelayanan administrasi,”katanya.

Solusi

Pembunuhan karakter dengan jual-beli ijazah adalah sebuah fenomena yang semakin hari semakin subur di Papua. Jual beli ijazah lebih banyak terjadi di wilayah pemekaran Papua. Perlu ada pengawasan langsung dari “pihak keamanan dan pemerintah harus mengontrol fenomena jual-beli ijazah” atau orang yang akan mengetahui jual-beli ijazah lanngsung dibawah ke proses hukum, misalnya sisdiknas Bab XX sudah diatur bahwa pasal 68 ayat (2) mengatakan, “setiap orang yang menggunakan ijazah,sertfikat kompetensi, gelar akademik, profesi atau vokasi yang diperoleh dari suatu pendidikan tidak memenuhi persyaratan dipidana dengan penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak lima ratus juta rupiah.”
Beli ijazah tanpa melalui proses pendidikan yang baik satu bentuk kejahatan manusia. Oleh karena itu, pihak “Badan Kepegawaian Daerah harus meneliti ijazah CPNS”, kalau ada yang memakai “ijazah palsu harus diverifikasi langsung” harus  netral dan jangan sukisme, margaisme dan keluargaisme. Pihak BKD perlu ada pendataan khusus dan menulis “nomor ijazah harus di datakan dengan baik” pada tiap tahun sehingga ada yang menngetahui langsung di out-kan tanpa hormati apapun.
 
Perlunya ada upaya lain yang pemerintah dinas terkait harus melakukan kontrol. Kontrol atas lembaga-lembaga pendidikan atau oknum yang sering melakukan penjualan ijazah. Untuk tingkat pendidikan SMP-SMA dinas terkait selalu harus memastikan dengan benar jumlah siswa setiap tahun. Kadang-kadang setiap sekolah tentu mengajukan blangko ijazah lebih dengan nama siswa yang fiktif. 
 
Kesimpulan

Kita semua tahu bahwa pendidikan, sekolah dan ijazah tak bisa terpisahkan. Kita sekolah berarti mendapatkan pengetahuan dan ijazah tanpa sekolah pasti tak dapat pengetahuan dan ijazah. Melalui pendidikan kita menjadi memperkaya kasana berfikir dan membebaskan dari ketidaktahuan. Ijazah memang tanda pengakuan, bahwa seseorang telah selesai salah satu program pendidikan, tetapi saat ini sebagian orang menganggap pendidikan dan sekolah adalah kesiksaan hidup sehingga banyak orang yang beli ijazah secara instan saja bersenang-senang untuk membeli ijazah untuk menngejar pemekaran kabupaten baru di Papua. Jadi, orang yang benar-benar sekolah dan kuliah pada saat kesempatan harus ada persiapan dari sebelum jauh “ perlu ada planing kedepan” bahan yang akan dibawah disana memahami dengan betul-betul.   Selpianus Adii

Hasil diskusi Iyoo/Ihoo. Sumber: Majalah Selangkah, edisi 14 tahun 2010, Pendidikan, Sekolah (Perguruan tinggi), dan Ijazah Menyoal Fenomena Jual-Beli Ijasah di Tanah Papua, Oleh Yermias Degei dan Longinus Pekei.hal. 16

0 komentar:

Posting Komentar